Penduduk
Penduduk
adalah kelompok atau kumpulan dari masyarakat yang terbentuk di wilayah tersebut
atau orang-orang yang menetap di suatu wilayah tertentu.
Pertambahan
penduduk pada dasarnya di pengaruhi oleh factor-faktor demografi sebagai
berikut:
1. kematian (mortalitas)
2. kelahiran (natalitas)
3. migrasi (mobilitas)
Kelahiran
dan kematian dinamakan factor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan
factor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga factor tersebut diukur
dengan tingkat/rate. Tingkat /rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau
peristiwa tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu
tertentu , dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.
Kelahiran bersifat menambah, kematian bersifat mengurangi dan migrasi dapat
bersifat menambah(migrasi masuk) dan dapat pula bersifat mengurangi (migrasi
keluar). Untuk banyak negara, termasuk Indonesia, pertumbuhan penduduk
ditentukan oleh kelahiran dan kematian, Karena migrasi masuk dan migrasi keluar
terlalu kecil sehingga bias diabaikan.
Migrasi
adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke
tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas
politik/negara (migrasi internasional).
Faktor-faktor
yang menyebabkan seseorang memilih untuk pindah kedaerah lain, yaitu:
- Persediaan
sumber daya alam
- Lingkungan
sosial budaya
- Potensi
ekonomi
- Alat
masa muda
Masyarakat
Masyarakat
adalah suatu kehidupan sosial manusia menempati wilayah tertentu yang
keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki
pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Pranata
sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar
anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Dalam
pengertian sosiologi, masyarakat tidak dipandang sebagai suatu kumpulan
individu-individu semata, masyarakat merupakan suatu pergaulan hidup, oleh
karena manusia hidup bersama. Masyarakat merupakan suatu system yang terbentuk
karena hubungan anggota-anggotanya. Dengan kata lain, masyarakat adalah suatu
system yang terwujud dari kehidupan bersama manusia, yang lazim disebut dengan
system kemasyarakatan.
Cara
yang baik untuk mengerti tentang masyarakat adalah dengan menelaah ciri-ciri
pokok dari masyarakat itu sendiri. Sebagai suatu pergaulan hidup atau suatu
bentuk kehidupan bersama manusia, maka masyarakat itu mempunyai ciri-ciri
pokok, yaitu:
1.
Manusia yang hidup bersama
Secara teoritis, jumlah
manusia yang hidup bersama itu ada dua orang. Di dalam ilmu sosial, khususnya
sosiologi, tidak ada suatu ukuran yang mutlak atau angka yang pasti untuk
menentukan berapa jumlah manusia yang harus ada.
2. Bergaul selama jangka waktu cukup
lama
3. Adanya kesadaran bahwa setiap
manusia merupakan satu kesatuan
Kebudayaan
Budaya adalah suatu
cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan
diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem agama, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian,
bangunan, dan karya seni. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.
Sebuah
kebudayaan besar biasanya memiliki subkebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur),
yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan
kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh
beberapa hal, di antaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas,
aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender. Ada beberapa cara
yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang
berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada
seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa
banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan
keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
-
Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan
terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan
menjadi satu dan saling bekerja sama.
-
Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model
yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok
minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa
bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
-
Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur
dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
-
Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang
mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka
masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar